Portal Berita

Informasi kegiatan, rilis pers, dan pengumuman resmi Kejaksaan Negeri.

Terbaru

Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Gelar Pemusnahan barang Bukti 17 Perkara Inchraht

Menjelang akhir semester II atau triwulan IV akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), pemusnahan barang bukti digelar dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua dalam laporannya menjelaskan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan pada akhir semester II atau triwulan IV tahun 2024 ini berasal dari 17 (tujuh belas) perkara tindak pidana umum yakni perkara yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan September sampai dengan bulan Desember tahun 2024, dan merupakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti keempat kalinya pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan sepanjang tahun 2024. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Narkotika terdiri dari Sabu sebanyak 3 Paket (4,87gram), Ganja sebanyak 5 Paket (129,34 gram), HP sebanyak 5 buah, Helm 1 buah. Barang bukti perkara Psikotropika terdiri dari Riklona sebanyak 7 butir, dan Aprazolam sebanyak 100 butir dan HP sebanyak 1 buah. Lalu barang bukti perkara Pencurian terdiri dari masing masing 1 buah Besi betel kecil, 1 buah Besi panjang, 1 buah Kunci kontak palsu, 1 buah Kunci sok, 1 buah Kunci inggris, 1 buah Kunci pas besar, 1 buah Stang, 1 buah Kunci busi, 1 buah Kunci sok T, 1 buah Obeng, 1 buah Tang, 1 buah Bambu, 1 buah Senjata tajam jenis pisau lipat. Berikutnya barang bukti perkara Penganiyayaan terdiri dari 1 buah celurit, barang bukti perkara Judi terdiri dari 2 buah Struk togel dan HP sebanyak 1 buah, barang bukti perkara Perlindungan Anak terdiri baju / celana sebanyak 4 potong, kemudian barang bukti perkara ITE terdiri dari HP sebanyak 3 buah, Rekening bank 1 lembar, modem wifi 1 buah. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah dalam sambutannya menerangkan bahwa dalam gelar pemusnahan barang bukti semester II atau triwulan IV tahun di akhir tahun 2024 ini, dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan selain perkara Narkotika juga perkara pencurian agak banyak dibanding pada pemusnahan barang bukti sebelum sebelumnya, jadi saat ini perkara yang mendominasi adalah perkara narkotika dan perkara pencurian. Maka tentu dalam hal ini agar kita semua selaku penegak hukum dapat bersinergi melakukan upaya upaya pencegahan, upaya pencegahan merupakan tugas bersama dan semua elemen harus berperan sehingga tindak pidana diwilayah hukum kita Kota Pekalongan dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup nyaman dan tentram. Lebih lanjut, Kasi PAPBB Yasozisokhi Zebua menambahkan bahwa pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan bersama seluruh tamu yang hadir, dan pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dibakar dan dipotong potong dengan mesin gerinda, sementara barang bukti seperti narkotika (sabu) dan psikotropika (obat obatan) dimusnahkan dengan cara diblender dengan air setelah diblender dibuang, kemudian barang bukti berupa HP dimusnahkan dengan cara dipalu sampai hancur dan tidak dapat digunakan lagi. Kasi PAPBB Yasozisokhi Zebua juga menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti turut hadir Waka Polres (Kompol Pujiono) mewakili Kapolres Pekalongan Kota, Panmud Pidana (Parjito) mewakili Ketua PN Kelas IB Pekalongan, Kepala BNNK Batang hadir langsung (Suryanto Padmadi Raharjo), Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan hadir langsung (Sastra Irawan), Kasi Kantib (Muhtadi) mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan (Mei Meriesti) mewakili Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan, Kabid Tibum (Sugeng) mewakili Kasat Pol P3KP Pekalongan, Kasi PKN (Arifianto) mewakili Kepala KPKNL Pekalongan, Apoteker (Uswatun Khasanah) mewakili mewakili Kadis Kesehatan Kota Pekalongan, dan juga hadir langsung Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota (AKP. Yoyok Agus Waluyo) dan Kasat Tahti Polres Pekalongan (Kota Iptu Ponco Budiarto). Dalam gelar pemusnahan barang bukti juga diikuti para pejabat struktural Kejari Kota Pekalongan Kasi Pidum (Haris Widi Asmoro Atmojo), Kasi Datun (Juanda), Kasubagbin (Yossi Budi Santoso), para Jaksa Fungsional, JF dan Staf pada bidang PAPBB Sri Maryati, Ricza Rahmad Nadiansyah, Risky Karina Ermadani, dan Firda Novalia Shanastri serta para awak media diwilayah Pekalongan, ujar Yas Zebua. source: https://www.medianasional.id/menjelang-akhir-tahun-2024-kejaksaan-negeri-kota-pekalongan-gelar-pemusnahan-barang-bukti-17-perkara-inchraht/

Baca Selengkapnya →
Senin, 04 November 2024

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta Contoh Kasus

ZOOM MEETING REVITALISASI SENTRA DIKLAT Pada hari senin 4 November di ruang aula Kejari Kota Pekalongan dilaksanakan zoom meeting terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta Contoh Kasus, dalam hal ini Sentra Diklat Jateng menyelenggarakan Pelatihan dengan Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Contoh" Kasus dengan Narasumber dari LKPP RI.

Selasa, 06 Agustus 2024

Pemeriksaan Barang Bukti Narkotika pada Kejari Kota

Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5 Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat - Kota Pekalongan, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dalam hal ini Ricza Rahmad Nadiansyah, A.Md.Kom., Risky Karina Ermadani, A.Md. dan Firda Novalia Shanastri, A.Md. masing masing selaku pengelola barang bukti pada Seksi PB3R Kejari Kota Pekalongan. Melaksanakan Pemeriksaan dan Penelitian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada Tahap Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Pekalongan Kota kepada Jaksa Penutut Umum, terdiri dari 3 (tiga) tersangka dari 3 (tiga) berkas perkara. Berkas Perkara 1, Perkara An. Tersangka HMD (49 tahun) yang disangka melanggar pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan barang bukti berupa : - 2 (dua) paket sabu seberat 0,55339 gram terbungkus plastik klip. - 1 (satu) potong kaos warna biru. Berkas Perkara 2, Perkara An. Tersangka AHMADI BIN WARNO A (33 tahun) yang disangka melanggar pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan barang berupa bukti : - 1 (satu) paket sabu dalam bungkus rokok signature berat bersih 4,25959 gram. - 1 (satu) buah handphone merk realme warna biru. Berkas Perkara 3, Perkara An. Tersangka JAVIER SAVIOLA RAMADHAN BIN RUDIYANTO JSR (18 tahun) yang disangka melanggar pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan barang berupa bukti : - 3 (tiga) paket sabu berat bersih 1,87906 terbungkus isolasi warna hitam dalam bungkus rokok gajah baru. - 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna biru.

Selasa, 23 Juli 2024

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Gelar Upacara dan Syukuran

Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 yang berlangsung dengan baik dan sukses serta dilaksanakan secara sederhana namun penuh khidmat, upacara yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Jl. Jaksa Agung R. Soerprapto No. 5 Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah bertindak selaku Inspektur, sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua bertindak selaku Perwira Upacara serta Bayu Murti Ywanjono Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus bertindak selaku Komandan Upacara. Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kajari Kota Pekalongan sebagaimana amanat Jaksa Agung RI menyampaikan seluruh insan Adhyaksa agar tetap terus menjaga nama baik kejaksaan yang telah memperoleh tingkat kepercayaan paling tinggi dibanding dengan aparat penegak hukum lainnya dan tetap mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum modern bagi mereka pencari keadilan. Pada rangkaian upacara Kajari Kota Pekalongan menyematkan penghargaan kepada 2 (dua) orang pegawai yang telah mengabdikan dirinya kepada institusi kejaksaan berupa Satya Lancana Karya Satya 20 tahun kepada Jaksa Bidang Intel Choirin Nur Wisudarto dan Satya Lancana Karya Satya 30 tahun kepada Bendahara Penerima JS. Purnomo serta menyerahkan piagam penghargaan Satya Lancana Karya berupa Keputusan Presiden RI kepada 2 orang Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan tersebut. Setelah upacara, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menggelar syukuran secara sederhana, Kasi Datun Kejari Kota Pekalongan Juanda selaku Ketua HBA dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan HBA tahun ini walau dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi makna dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang dilaksanakan tahun ini, lebih lanjut Juanda selaku Ketua Panitia HBA Ke-64 menjelaskan bahwa dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 ini beberapa kegiatan telah dilaksanakan seperti Aksi Donor Darah, Anjangsana ke para purnaja atau purnabakti Kejaksaan, Upacara Ziarah di TMP, dan terakhir hari ini Pelaksanaan Upacara Peringatan HBA saat ini serta beberapa kegiatan lainnya. Dalam syukuran HBA, selain para Pejabat Struktural, Jaksa Fungsional serta para Staf dilingkungan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, turut hadir Ketua IAD Daerah Kota Pekalongan Ny. Kurniati Yas Zebua, Wakil Ketua IAD Daerah Kota Pekalongan Ny. Ratih Juanda yang juga selaku Ketua Panitia HUT IAD, Sekretaris, serta pengurus lain dan anggota IAD Daerah Kota Pekalongan. Pada kesempatan tersebut Ketua IAD Daerah Kota Pekalongan Ny. Kurniati Yas Zebua bersama Wakil Ketua IAD Ny. Ratih Juanda yang juga selaku Ketua Panitia HUT IAD serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan selalu pengawas IAD Daerah Kota Pekalongan menyerahkan hadiah kepada para pegawai maupun kepada anggota IAD yang memenangkan lomba senam kreasi dan lomba mewiru kain IAD. (Rudolf) source : https://kopatas.news/2024/07/22/memperingati-hari-bhakti-adhyaksa-hba-ke-64-tahun-2024-kejaksaan-negeri-kota-pekalongan-gelar-upacara-syukuran/

Senin, 22 Juli 2024

Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah SH., MH Hadiri Acara Syukuran HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIV

KOTA PEKALONGAN - Pada hari ini Kejari Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH menghadiri acara syukuran HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 24 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2024 di Aula Kantor Kejari Kota Pekalongan. Selaku Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Pekalongan, dalam sambutannya Kajari menitip pesan kepada para istri untuk selalu memberikan dukungan kepada para suami dlm menjalankan tugas dalam penegakan hukum menuju Indonesia emas. "Peran istri dalam organisasi ini sangat penting sekali sehingga organisasi terus tumbuh dan berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif dlm berbagai bidang kehidupan baik di bidang pendidikan, sosial budaya dan ekonomi sehingga keberadaannya dapat dirasakan oleh anggota dan masyarakat, "jelas Anik. Dalam acara tersebut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini juga menyampaikan amanat Ketua Umum IAD pada pelaksanaan HUT IAD tahun 2024.dan dlm syukuran tersebut Ikatan Adhyaksan Dharmakarini jg memberikan santunan pendidikan kepada anak-anak yang berprestasi di semua jenjang pendidikan kpd anak staf dan honor di kejari kota pekalongan. source : https://kotapekalongan.opinipublik.id/kajari-kota-pekalongan-anik-anifah-sh-mh-hadiri-acara-syukuran-hut-ikatan-adhyaksa-dharmakarini-ke-xxiv

Senin, 22 Juli 2024

HBA ke 64 dan HUT IAD ke 24, Kajari Kota Pekalongan jadi Inspektur Upacara Ziarah TMP Prawira Reksa Negara

KOTA PEKALONGAN - Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH beserta seluruh pegawai Kejari Kota Pekalongan dan Ketua IAD daerah kota pekalongan beserta anggota mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa yg ke 64 dan Hari Ultah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang ke 24, Minggu (21/07/2024). Ziarah Taman Makam Pahlawan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yg telah berjuang mempertaruhkan nyawa untuk perjuangan kemerdekaan di Indonesia "Diharapkan bisa menimbul semangat patriotik dari insan adhyaksa atas pengorbanan yang telah dilakukan oleh para pahlawan yang dimakamkan di TMP Prawira Kota Pekalongan ini, "harap Anik. Upacara berlangsung dengan khidmat dan di akhiri dengan peletakan karangan bunga dan tabur bunga oleh Kajari, Ketua IAD dan seluruh pegawai Kejari Kota Pekalongan dan rombongan. Source : https://kotapekalongan.opinipublik.id/hba-ke-64-dan-hut-iad-ke-24-kajari-kota-pekalongan-jadi-inspektur-upacara-ziarah-tmp-prawira-reksa-negara