Lelang Langsung Kejari Kota Pekalongan
Pada hari Jumat, 16 Oktober 2026Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan telah melaksanakan kegiatan (penjualan langsung) barang rampasan milik negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan serta komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dan pengelolaan barang bukti secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Melalui pelaksanaan Penjualan Langsung ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya →