Dr. KHUNAIFI ALHUMAMI, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri
"Selamat datang di portal resmi Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi tegaknya keadilan hukum di masyarakat."
Visi & Misi
Pedoman arah perjuangan institusi.
Visi
Kejaksaan Republik Indonesia yang andal, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik dalam mewujudkan supremasi hukum.
Misi
- 1 Meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
- 2 Mewujudkan aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik KKN.
- 3 Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem manajemen perkara dan pelayanan administrasi publik.
Tugas Pokok & Fungsi
Wewenang berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang di berbagai bidang, antara lain:
Bidang Pidana
Melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)
Dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Bidang Intelijen / Ketertiban Umum
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengamankan kebijakan penegakan hukum, serta melakukan pengawasan peredaran barang cetakan dan aliran kepercayaan.