Rilis Pers

Kejari Kota Pekalongan Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 10 Desember 2025
Oleh: Admin
389 Kali Dibaca
Foto Berita
Hari ini Selasa 02 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini menjadi wujud tanggung jawab Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, memastikan setiap barang bukti ditangani secara profesional dan transparan.