Rilis Pers

Pembantaran penahanan An. terdakwa Murcoyo

Senin, 15 Maret 2021
Oleh: Admin
2818 Kali Dibaca
Foto Berita
Terdakwa Murcoyo sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan dari hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan, bahwa hasilnya negatif dan terdakwa bisa dimasukkan ke rutan Loji Pekalongan. pmbtran-15321.jpeg
Terdakwa Murcoyo bin Warham merupakan pelaku tindak perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur. Jaksa Penuntut Umum melakukan pembantaran tahanan dikarenakan hasil rapid tes dan swab yang menunjukkan bahwa hasilnya positif. Dikarenakan masih sidang dan supaya tidak mengganggu proses jalannya persidangan, Majelis Hakim mengabulkan pembantaran tahanan. Terdakwa dirawat di Rumah Sakit Bendan selama 14 hari dan ditempatkan di balai diklat pelatihan jl. Merbabu Pekalongan Barat.
💬 Chat Agent